Nekat Satroni Rumah Dua Kali, Remaja 18 Tahun Dibekuk Warga di Rumpin

Nekat Satroni Rumah
S (18) saat diamankan warga usai kepergok menyatroni rumah di di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Tiga rekannya yang turut serta berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi. Foto : Dok. Polsek Rumpin.

BOGORTODAY.COM –  Nekat satroni rumah yang sama untuk kedua kalinya, seorang remaja berinisial S (18) justru berhasil diringkus warga di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Tiga rekannya yang turut serta berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko mengatakan, aksi pertama terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Pemilik rumah mendapati gembok pintu gerbang dalam kondisi rusak dan terbuka. Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan dua orang tak dikenal telah memasuki area rumah tersebut.

BACA JUGA :  Suka Mengkritik Orang Lain? Kenali Karakter dan Penyebab di Baliknya

“Satu orang pelaku masuk ke teras. Karena ada CCTV yang berbunyi, para pelaku langsung pergi dan kabur,” ujar Suyoko, Selasa (17/2/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================