
Harga buyback merupakan patokan jika Anda ingin menjual emas kepada Antam, di mana perusahaan akan membelinya sesuai harga tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Rabu (18/2/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.489.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.878.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.696.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.519.000
- Harga emas 5 gram: Rp 14.165.000
- Harga emas 10 gram: Rp 28.275.000
- Harga emas 25 gram: Rp 70.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp 141.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp 282.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp 704.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.409.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.818.600.000
Demikian rincian harga emas Antam hari ini mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk terus memantau pergerakan harga karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















