Harga Emas Antam Turun Rp 40.000, Kini di Level Rp 2.878.000 per Gram

Harga buyback merupakan patokan jika Anda ingin menjual emas kepada Antam, di mana perusahaan akan membelinya sesuai harga tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

BACA JUGA :  PERAN AKIDAH DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN MUSLIM

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Rabu (18/2/2026):

BACA JUGA :   Review Film Backrooms (2026): Terjebak dalam Ruang Sunyi yang Membingungkan dan Mengganggu

Demikian rincian harga emas Antam hari ini mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk terus memantau pergerakan harga karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================