Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Usulan International Monetary Fund Naikkan PPh 21

BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 demi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Penolakan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini defisit APBN Indonesia masih berada di bawah ambang batas 3 persen, sehingga belum ada urgensi untuk menaikkan tarif pajak karyawan.

“Selama ini defisit kita tidak sampai 3 persen. Usulan IMF bagus untuk menaikkan pajak. Tapi sebelum ekonomi kita benar-benar kuat, kita tidak akan mengubah tarif pajak,” ujar Purbaya.

Defisit Masih Aman, Pajak Tak Dinaikkan

Pemerintah berpegang pada aturan fiskal yang membatasi defisit maksimal 3 persen dari PDB. Berdasarkan catatan IMF, defisit anggaran Indonesia pada 2025 diperkirakan berada di kisaran 2,92 persen terhadap PDB—mendekati batas, namun masih dalam koridor yang ditetapkan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai tidak perlu mengambil langkah cepat berupa kenaikan tarif PPh 21. Purbaya menekankan bahwa stabilitas dan penguatan ekonomi nasional menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan perubahan tarif pajak.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Fokus Perluasan Basis Pajak dan Tutup Kebocoran

Alih-alih menaikkan tarif pajak karyawan, pemerintah memilih strategi lain untuk memperkuat penerimaan negara, yakni:

  1. Ekstensifikasi pajak (perluasan basis pajak)
    Menambah jumlah wajib pajak dan memperluas objek pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
  2. Menutup kebocoran penerimaan
    Memperkuat pengawasan dan kepatuhan pajak agar potensi penerimaan tidak hilang.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi
    Pemerintah meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan meningkatkan penerimaan pajak secara alami tanpa perlu membebani masyarakat dengan tarif lebih besar.

“Kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak, dan memastikan ekonomi tumbuh lebih cepat. Kalau ekonomi tumbuh, pajak meningkat, maka defisit 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” jelas Purbaya.

Rekomendasi IMF dan Tantangan Fiskal Jangka Panjang

Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF menyarankan Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak penghasilan tenaga kerja sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045.

IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, strategi tersebut memerlukan sumber pendanaan yang berkelanjutan agar tidak terlalu bergantung pada pembiayaan melalui defisit anggaran.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Salah satu opsi yang disimulasikan IMF adalah kenaikan PPh tenaga kerja secara bertahap guna mengurangi ketergantungan pada defisit.

Strategi Pemerintah: Pertumbuhan Jadi Kunci

Meski mengapresiasi masukan IMF, pemerintah memilih pendekatan yang lebih berhati-hati. Kenaikan pajak dinilai berisiko menekan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga—dua komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan mempertahankan tarif pajak saat ini, pemerintah berharap:

  • Konsumsi tetap terjaga
  • Dunia usaha tidak terbebani tambahan biaya
  • Pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih cepat

Jika pertumbuhan meningkat, penerimaan pajak pun akan terdongkrak tanpa perlu menaikkan tarif, sehingga defisit APBN tetap terkendali di bawah 3 persen.

Penolakan Menteri Keuangan terhadap usulan IMF mencerminkan pilihan kebijakan fiskal yang mengutamakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menilai kondisi defisit yang masih di bawah 3 persen belum memerlukan kenaikan PPh 21.

Ke depan, strategi perluasan basis pajak, penutupan kebocoran, serta percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi andalan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendukung target pembangunan jangka panjang Indonesia.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================