Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026 Ditutup, Kapan Hasilnya Diumumkan?

Berikut rangkaian jadwal resmi SNBP 2026:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB untuk sekolah: 5–26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB untuk siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026

Cara Cek Hasil SNBP 2026

Merujuk pada mekanisme tahun-tahun sebelumnya, cara mengecek hasil SNBP cukup mudah. Peserta dapat mengakses portal resmi SNPMB atau menggunakan link mirror yang akan disediakan saat hari pengumuman.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi pengumuman SNBP di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau link mirror resmi.
  2. Klik menu SNBP hingga muncul pilihan: Informasi Umum, Kuota Sekolah, Viewer Monitoring PDSS, PTN SNBP, dan Pengumuman SNBP.
  3. Klik Pengumuman SNBP.
  4. Masukkan nomor pendaftaran SNBP dan tanggal lahir.
  5. Klik “Lihat Hasil Seleksi.

Tanda Lulus dan Tidak Lulus SNBP

Saat pengumuman dirilis, peserta dapat mengenali hasil seleksi dari tampilan header pada laman pengumuman.

  • Header berwarna merah menandakan peserta tidak lulus. Akan muncul pesan:
    “Anda Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi SNBP 2026.”
    Di bagian bawah biasanya terdapat keterangan bahwa peserta masih memiliki kesempatan mengikuti SNBT atau jalur mandiri.
  • Header berwarna biru menandakan peserta lulus seleksi. Pesan yang muncul berbunyi:
    “Selamat, Anda Dinyatakan Lulus Seleksi SNBP 2026.”

Peserta diimbau untuk mengakses laman resmi secara berkala dan memastikan koneksi internet stabil saat hari pengumuman tiba, mengingat biasanya terjadi lonjakan akses secara bersamaan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================