BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal berkedok toko jamu di kawasan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa malam (24/2/2026). Operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan.
Penggerebekan ini merupakan respons cepat petugas atas keresahan warga Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan. Aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut dinilai mencederai kesucian bulan puasa serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum (kamtibmas).
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Purnama, memimpin langsung penyisiran di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang disembunyikan secara rapi di balik kemasan botol jamu untuk mengelabui petugas.
“Malam ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras berkedok toko jamu. Hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan adanya puluhan botol minuman beralkohol yang siap edar,” ungkap Pupung di lokasi kejadian.
Penyitaan Barang Bukti dan Teguran Keras
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 29 botol miras berbagai merek. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Bogor untuk proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Meski barang bukti disita, Pupung menjelaskan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis kepada pemilik kios. Hal ini dikarenakan pelanggaran di lokasi tersebut baru tercatat untuk pertama kalinya.
“Karena ini pelanggaran pertama, kami berikan peringatan keras dan edukasi. Namun, barang bukti tetap kami sita dan lokasi ini masuk dalam daftar pengawasan ketat secara berkala agar tidak terjadi pengulangan,” tegas Pupung.
Apresiasi Warga dan Komitmen Penjagaan Wilayah
Langkah tegas Satpol PP ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa lingkungannya kembali kondusif. Kehadiran petugas dinilai sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga marwah bulan Ramadan.
Satpol PP Kota Bogor pun mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. Patroli serupa akan terus digencarkan selama Ramadan guna memastikan situasi Kota Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















