Pemerintah Buka Kesempatan ASN Ikut Komponen Cadangan (Komcad) Nasional

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) Nasional.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026.

Latar Belakang dan Tujuan

Pembukaan seleksi ASN sebagai Komcad merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Menhan pada 11 Februari 2026 terkait permohonan penerbitan rekomendasi mengikuti Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad.

Selain itu, surat ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran ASN dalam mendukung upaya pertahanan negara.

Keikutsertaan ASN dalam pelatihan dasar kemiliteran dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertahanan negara dan penerapan nilai BerAKHLAK yang sejalan dengan ideologi Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA :  Bogor Mati Lampu, PLN Sebut Ada Gangguan Teknis di PLTGU Jawa 1

Persyaratan untuk ASN

ASN yang ingin mengikuti Komcad harus memenuhi beberapa kriteria:

  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan secara tertulis oleh Kepolisian

ASN yang lulus seleksi administrasi dan kompetensi akan mengikuti Pelatihan Dasar Militer selama 1,5 bulan (45 hari). Selama pelatihan, ASN akan mendapatkan:

  • Uang saku
  • Perlengkapan perseorangan lapangan
  • Rawatan kesehatan
  • Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

Selain itu, ASN tetap menerima gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan seperti saat menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Manfaat dan Bobot Pelatihan

Pelatihan dasar kemiliteran Komcad memiliki bobot 300 jam pelajaran (JP) yang diakui dalam pengembangan kompetensi ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Setiap ASN wajib memenuhi 20 JP per tahun sebagai bagian dari Indeks Profesionalitas (IP).

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

Dari sisi pengembangan karier, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif bagi ASN yang mengikuti Komcad. Hal ini bisa berdampak pada peningkatan kinerja, pengembangan karier, dan pengakuan talenta ASN sehingga menjadi role model bagi pegawai lainnya.

Pelibatan ASN dalam Komcad merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pertahanan negara sekaligus memberikan kesempatan pengembangan kompetensi, karier, dan karakter ASN. Pemerintah berharap partisipasi ASN dalam Komcad dapat menjadi contoh nyata bela negara serta memotivasi pegawai lain untuk turut mendukung sistem pertahanan nasional.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================