Nekat Jual Miras saat Ramadan, Warung di Cibinong Digerebek Polisi

Ia menjelaskan, pemilik toko untuk sementara dikenai penutupan usaha, sementara para karyawan digiring ke Polres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Whika menegaskan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu awal terjadinya kerusuhan sehingga pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang masih nekat berjualan selama Ramadan.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Kami akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.

Polres Bogor memastikan operasi serupa akan terus digelar sepanjang bulan Ramadan demi menjaga kondusivitas wilayah. Whika mengimbau seluruh masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================