
“Hal tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik,” ujar Edison.
Setelah diperiksa lebih lanjut, D akhirnya mengakui seluruh kebohongannya. Ia mengaku telah memindahkan ratusan karton susu kemasan full cream itu ke kendaraan lain untuk kemudian dijual.
Kompol Edison menjelaskan, aksi itu sudah direncanakan sejak awal. Laporan palsu pembegalan sengaja dibuat agar perusahaan tidak mencurigai perbuatannya. Akibat ulah D, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Saat ini, D telah diamankan dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















