
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas jasa Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, yang wafat, Senin (2/3/2026).
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tentang pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi itu kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Saya sudah menyebarkan informasi ini ke grup WhatsApp SKPD. Kantor-kantor dinas bisa dicek, sebagian sudah memasang bendera setengah tiang,” ujar Ferdinando, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.
“Saya kurang tahu sampai di tingkat sekolah atau tidaknya,” katanya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















