
“Ada dugaan upaya sengaja untuk melarikan barang bukti dari wilayah hukum Polres Bogor,” kata Teguh.
Kasus ini terungkap berkat koordinasi lintas wilayah antara Polres Bogor dan Polres Cimahi. Kaposek Cisarua, AKP Budi Suratman, membenarkan dugaan pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri tersebut.
“Siap betul,” ujarnya singkat.
Dalam perkara ini, Polres Cimahi telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Pendalaman oleh Satreskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa pelaku yang sama melakukan tindak kekerasan sekaligus membuang jasad korban ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















