Misteri Limbah B3 di Gunung Putri Diduga Kiriman dari Luar Daerah

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, lahan yang terdampak membentang sekitar 60 x 30 meter atau setara 1.800 meter persegi. Status izin penggunaan lahan tersebut juga belum dapat dipastikan — kondisi yang dinilai mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas lahan tersebut.

BACA JUGA :  Lexus Siap Luncurkan The All-New Lexus ES di Indonesia, Kini Hadir dengan Varian Listrik Murni

DLH Kabupaten Bogor saat ini tengah mengambil sampel tanah untuk menguji kandungan limbah sekaligus menelusuri identitas pelaku. Hasil uji sampel akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Zaenudin mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

BACA JUGA :  Kapolres Bogor Beberkan Pesan Prabowo di HUT Bhayangkara ke-80

“Kita harus jaga, jangan dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini harus bersama-sama,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================