Misteri Limbah B3 di Gunung Putri Diduga Kiriman dari Luar Daerah

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, lahan yang terdampak membentang sekitar 60 x 30 meter atau setara 1.800 meter persegi. Status izin penggunaan lahan tersebut juga belum dapat dipastikan — kondisi yang dinilai mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas lahan tersebut.

BACA JUGA :  Bapenda Kabupaten Bogor Minta Desa dan Kelurahan Laporkan Potensi Pajak

DLH Kabupaten Bogor saat ini tengah mengambil sampel tanah untuk menguji kandungan limbah sekaligus menelusuri identitas pelaku. Hasil uji sampel akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Zaenudin mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

BACA JUGA : 

“Kita harus jaga, jangan dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini harus bersama-sama,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================