
BOGORTODAY.COM – Misteri limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di lahan kosong seluas 1.800 meter persegi Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga dikirim dari luar daerah, namun hingga kini pelakunya masih belum teridentifikasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Gunung Putri, Zaenudin, menduga limbah yang ditimbun menggunakan tanah itu kemungkinan besar berasal dari arah Jakarta, meski belum bisa dipastikan secara tepat.
“Jakarta, tapi saya tidak tahu, Jakarta itu bisa Tangerang, bisa mana, belum tahu persis karena oknumnya belum ketahuan,” ujar Zaenudin, Rabu (11/3/2026).
Pembuangan diduga berlangsung sekitar tiga hari sebelum kasus ini mencuat. Modus yang digunakan diduga dengan menimbun limbah menggunakan lapisan tanah agar tidak mudah terdeteksi.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, lahan yang terdampak membentang sekitar 60 x 30 meter atau setara 1.800 meter persegi. Status izin penggunaan lahan tersebut juga belum dapat dipastikan — kondisi yang dinilai mempersulit proses penyelidikan karena tidak ada pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas lahan tersebut.
DLH Kabupaten Bogor saat ini tengah mengambil sampel tanah untuk menguji kandungan limbah sekaligus menelusuri identitas pelaku. Hasil uji sampel akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Zaenudin mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.
“Kita harus jaga, jangan dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini harus bersama-sama,” tegasnya.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















