Sekda Kota Bogor Instruksikan Penataan Ulang Kantor Dishub Usai Resmi Terima Hibah Aset dari Provinsi

BOGORTODAY.COM – Status kepemilikan lahan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kini resmi berpindah tangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.

Menyusul kepastian hibah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, langsung melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kelayakan fasilitas kerja di kantor yang berlokasi di Jalan Raya Tajur tersebut, Rabu (11/3/2026) pagi.

Langkah peninjauan ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan revitalisasi total secara mandiri.

Dengan beralihnya aset tersebut, hambatan administratif yang selama ini membatasi pemeliharaan gedung kini telah hilang, sehingga pemerintah kota memiliki kewenangan penuh untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kinerja perhubungan.

“Hari ini saya mengecek perkantoran yang diisi oleh Dinas Perhubungan. Ini karena kita sudah mendapatkan hibah dari provinsi tanahnya tahun ini. Saya mengecek terkait kesiapan-kesiapan ruangan, alat kerja dan lain sebagainya,” kata Denny kepada wartawan.

BACA JUGA :  4 Tanda Bahaya yang Sering Diabaikan Sebelum Serangan Jantung dan Stroke

Denny menjelaskan, sebelumnya bangunan kantor Dishub Kota Bogor masih berstatus aset milik provinsi sehingga pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam melakukan pemeliharaan gedung.

“Kalau dulu kan masih aset provinsi, jadi ada keterbatasan terkait dengan pemeliharaan bangunan dan gedung. Mudah-mudahan dengan dihibahkan provinsi ke pemerintah Kota Bogor, pelayanan Dinas Perhubungan semakin bagus dengan kantor yang representatif,” jelasnya.

Pemkot Bogor pun sambung Denny, menargetkan revitalisasi bangunan kantor Dishub bisa dianggarkan pada tahun 2027.

“Ini mudah-mudahan bisa teranggarkan di tahun 2027 untuk revitalisasi bangunan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Selain itu, Denny menyoroti sejumlah fasilitas yang dinilai sudah tidak memadai. Beberapa di antaranya adalah ruang kerja kepala dinas, ruang kepala bidang (kabid), ruang staf hingga ruang rapat.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

Selain itu, ruang pemantauan sistem lalu lintas seperti Area Traffic Control System (ATCS) dan CCTV juga dinilai sudah ketinggalan zaman.

“Saya lihat itu kantor-kantornya, ruangan kabid, ruangan kepala dinas, ruangan staf, terus ruang rapat. Termasuk ruang ATCS yang layar CCTV dan lain sebagainya itu sudah jadul semua,” kata Denny.

Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Dishub Kota Bogor untuk segera melakukan penataan internal perkantoran agar lebih rapi dan mendukung kinerja pegawai.

“Barusan sudah saya instruksikan ke Pak Kadis Perhubungan untuk segera menata perkantoran Dinas Perhubungan. Mudah-mudahan dengan sudah dihibahkannya dari provinsi ke Kota Bogor, nanti kita akan optimalkan pelayanan perkantoran di Dishub,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================