Pengamat : Bawaslu-KPU Dinilai Bebani Keuangan Negara

Bawaslu
Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menjadi beban keuangan negara yang tidak produktif. Selama tiga tahun tanpa agenda pemilu, 2025 hingga 2027, kedua lembaga itu tetap menyerap anggaran negara untuk menggaji seluruh jajaran komisioner hingga tingkat kabupaten/kota, tanpa ada tugas pokok yang dijalankan.

Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menegaskan, kondisi ini mencerminkan lemahnya desain kelembagaan penyelenggara pemilu yang tidak memiliki mekanisme efisiensi di luar siklus elektoral.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

“Ini bukan anggaran yang kecil untuk menggaji struktur penyelenggaraan pemilu yang tidak ada pemilunya,” kata Yusfitriadi, Kamis (12/3/2026).

Ia juga mengkritik program-program Bawaslu yang dinilainya sebagai pembenaran di tengah ketiadaan tugas, seperti kegiatan mengajar ke kampus-kampus lengkap dengan juri. Program semacam itu, menurutnya, justru menambah pemborosan anggaran.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Persoalan makin pelik lantaran sejumlah anggota Bawaslu dinilai tidak berlatar belakang hukum, padahal lembaga itu diberi mandat menangani pelanggaran pidana pemilu.

“Bagaimana bisa menegakkan hukum pemilu kalau kompetensinya tidak memadai?” ujarnya.

Yusfitriadi mendorong DPR segera merampungkan revisi Undang-Undang Pemilu untuk menata ulang kelembagaan dan pembiayaan penyelenggara pemilu agar lebih akuntabel dan efisien.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================