BOGORTODAY.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menjadi beban keuangan negara yang tidak produktif. Selama tiga tahun tanpa agenda pemilu, 2025 hingga 2027, kedua lembaga itu tetap menyerap anggaran negara untuk menggaji seluruh jajaran komisioner hingga tingkat kabupaten/kota, tanpa ada tugas pokok yang dijalankan.
Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menegaskan, kondisi ini mencerminkan lemahnya desain kelembagaan penyelenggara pemilu yang tidak memiliki mekanisme efisiensi di luar siklus elektoral.
“Ini bukan anggaran yang kecil untuk menggaji struktur penyelenggaraan pemilu yang tidak ada pemilunya,” kata Yusfitriadi, Kamis (12/3/2026).
Ia juga mengkritik program-program Bawaslu yang dinilainya sebagai pembenaran di tengah ketiadaan tugas, seperti kegiatan mengajar ke kampus-kampus lengkap dengan juri. Program semacam itu, menurutnya, justru menambah pemborosan anggaran.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















