
“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut akan dimulai melalui tahap groundbreaking pada tahun 2026. Proyek ini ditargetkan dapat selesai paling cepat pada Desember 2027 dan paling lambat mulai beroperasi pada tahun 2028.
Lebih lanjut, teknologi ini juga ditargetkan mampu mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga secara bertahap menjadi energi listrik dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Rudy Susmanto menambahkan bahwa kehadiran fasilitas ini tidak hanya menjadi solusi bagi penanganan sampah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga, termasuk wilayah Cigombong, menjadi pusat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.
Secara nasional, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya ditetapkan di empat lokasi dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Bogor Raya, Bekasi (Bantar Gebang), Bali, dan Batam. Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Bogor Raya dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengelolaan sampah ke depan dapat semakin modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















