
Dari hadits tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa memenuhi undangan adalah sebuah kewajiban sosial, kecuali jika ada alasan syar’i yang menghalangi.
Menimbang Rasa: Antara Doa dan Membatalkan Puasa
Dalam kajian fikih, terdapat dua opsi yang bisa diambil oleh seseorang yang sedang menjalankan puasa sunnah Syawal saat menghadiri jamuan:
- Tetap Berpuasa: Seseorang diperbolehkan melanjutkan puasanya dengan cara mendoakan keberkahan bagi pemilik rumah dan makanannya. Sangat dianjurkan untuk menyampaikan secara santun bahwa Anda sedang berpuasa agar tuan rumah tidak merasa diabaikan.
- Membatalkan Puasa: Jika Anda merasa bahwa dengan ikut menyantap hidangan akan memberikan kebahagiaan yang besar bagi tuan rumah, maka membatalkan puasa sunnah tersebut diperbolehkan. Hal ini dipandang sebagai bentuk memuliakan saudara sesama muslim (ikramul muslim).
Catatan Penting: Kelonggaran ini hanya berlaku untuk puasa sunnah. Jika yang sedang dijalankan adalah puasa wajib (seperti qadha Ramadan), maka haram hukumnya membatalkan puasa tersebut demi undangan makan.
Etika Muslim dalam Memenuhi Undangan
Berdasarkan kitab Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, terdapat beberapa adab yang perlu diperhatikan:
- Prioritas Kehadiran: Seorang muslim hendaknya memenuhi undangan tanpa menunda-nunda waktu, kecuali jika kehadiran tersebut dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi agama maupun dirinya.
- Tanpa Pandang Kasta: Dilarang keras membeda-bedakan undangan berdasarkan status sosial. Menolak undangan orang kecil hanya karena kemiskinannya merupakan bentuk kesombongan yang dibenci Allah SWT. Sejarah mencatat cucu Rasulullah, Al-Hasan bin Ali RA, pernah turun dari tunggangannya hanya untuk makan bersama orang miskin demi menghindari sifat sombong.
- Puasa Bukan Alasan Absen: Menjalankan puasa sunnah tidak boleh menjadi alasan untuk tidak hadir. Jika tidak ingin membatalkan puasa, sampaikanlah dengan tutur kata yang paling baik dan tetaplah hadir untuk mendoakan.
- Meluruskan Niat: Jadikan kehadiran Anda sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan. Dengan niat yang tulus untuk memuliakan orang lain, aktivitas yang bersifat mubah (biasa) dapat bernilai pahala di sisi Allah.
Melalui pemahaman ini, diharapkan umat Islam tidak lagi merasa bimbang dalam menjalani ibadah Syawal sekaligus menjaga keharmonisan hubungan sosial.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















