
BOGORTODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) resmi mengalihkan aktivitas belanja sayuran malam hari ke Pasar Jambu Dua mulai Senin malam, 30 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Pasar Bogor dan sekitarnya.
Melalui pengumuman resminya, masyarakat yang terbiasa berbelanja sayuran pada pukul 24.00 s.d. 08.00 WIB di kawasan Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng, kini diarahkan untuk berbelanja di Lantai 1 Pasar Jambu Dua.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengonfirmasi bahwa pergerakan pedagang menuju pasar resmi sudah mulai terlihat secara signifikan sejak Kamis (26/3/2026).
“Para PKL sudah mulai masuk ke Pasar Jambu Dua. Kapasitas di sana sangat memadai, mampu menampung sekitar 900 hingga 1.000 pedagang,” ujar Jenal.
Waktu Operasional Lebih Awal
Berbeda dengan lokasi sebelumnya, di Pasar Jambu Dua masyarakat sudah bisa mulai berbelanja lebih awal, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari. Menariknya, fasilitas pasar ini kini beroperasi penuh selama 24 jam, memberikan fleksibilitas lebih bagi pedagang maupun pembeli.
Pihak pengelola menekankan bahwa perpindahan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pasar rakyat yang lebih modern dan tertata. Dengan slogan “Pasar Bersih, Belanja Nyaman, Jualan Untung”, diharapkan kenyamanan transaksi antara penjual dan pembeli dapat meningkat signifikan dibanding berjualan di bahu jalan.
Dukungan untuk Pasar Rakyat
Pemkot Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program penataan ini. Selain untuk mengurai kemacetan di area sekitar Jalan Oto Iskandardinata (Otista) dan Suryakencana, relokasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan martabat pasar tradisional di Kota Bogor.
Bagi masyarakat yang memerlukan komoditas pangan segar di malam hari, kini Pasar Jambu Dua menjadi destinasi utama dengan sarana dan prasarana yang lebih representatif dan terjamin kebersihannya.
Bagi HalamanEditor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















