
Meski demikian, Fusia memastikan situasi di Kabupaten Bogor saat ini masih terkendali. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, wilayah ini masih berada dalam zona hijau tanpa lonjakan kasus yang signifikan.
“Kasus campak di Kabupaten Bogor secara umum landai dan tidak ada peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan mendorong warga yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera melakukan imunisasi susulan. Vaksin MR diberikan tiga kali, pertama pada usia 9–12 bulan, kedua pada usia 18–24 bulan, dan ketiga pada usia 6–7 tahun atau setara kelas 1 sekolah dasar.
Selain vaksinasi, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat juga dinilai penting untuk memutus potensi penularan di masa pasca-Lebaran, saat mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat tengah berada di puncaknya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















