Pasutri Pengoplos Gas Subsidi Diringkus Polisi di Cileungsi Bogor

gas subsidi
Pasangan suami istri berinisial S dan H digiring petugas Polres Bogor seusai ditangkap karena terbukti melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (2/4/2026). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sepasang suami istri berinisial S dan H ditangkap jajaran Polres Bogor setelah tertangkap tangan melakukan pengoplosan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Polisi kemudian menggelar operasi penggrebekan di tujuh titik lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

“Pelaku di enam lokasi melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial S dan H yang tertangkap tangan sedang mengoplos gas,” kata Whika, Jumat (3/4/2026).

Keduanya merupakan warga pendatang. Dalam menjalankan aksinya, pasangan tersebut memanfaatkan sejumlah ibu-ibu warga setempat untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================