
BOGORTODAY.COM – Sepasang suami istri berinisial S dan H ditangkap jajaran Polres Bogor setelah tertangkap tangan melakukan pengoplosan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026).
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Polisi kemudian menggelar operasi penggrebekan di tujuh titik lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas.
“Pelaku di enam lokasi melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial S dan H yang tertangkap tangan sedang mengoplos gas,” kata Whika, Jumat (3/4/2026).
Keduanya merupakan warga pendatang. Dalam menjalankan aksinya, pasangan tersebut memanfaatkan sejumlah ibu-ibu warga setempat untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















