
“Apabila ditemukan masih ada pungli, segera laporkan kepada kami. Kirimkan videonya, datanya, termasuk nama dan nomor teleponnya,” kata dia.
Menurut Rudy, praktik pungli oleh segelintir oknum berpotensi merusak upaya masyarakat dalam membangun dan mengembangkan objek wisata, khususnya di tingkat desa.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kepentingan individu merusak semangat gotong royong masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata.
“Kami tidak ingin kepentingan satu atau dua orang merusak niat baik masyarakat yang sudah membangun objek wisata dengan kerja keras dan gotong royong,” ucapnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















