
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah diminta untuk melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima.
Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini juga sejalan dengan sinergi bersama jajaran legislatif, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan, serta memastikan kepercayaan publik terus terjaga melalui kinerja yang transparan dan berintegritas.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















