BOGORTODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan kawasan Gelora Pakansari hingga Masjid Raya Nurul Wathon, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), bebas dari parkir liar.
Langkah penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan bahu jalan di kawasan tersebut terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Pemkab Bogor telah membentuk tim khusus yang bergerak langsung di seluruh area Stadion Pakansari.
Tim gabungan sudah melakukan kegiatan penertiban dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah disiapkan.
“Pemkab Bogor menertibkan parkir liar melalui tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, bersama Polres Bogor dan Kodim 0621,” ungkap Ajat pada Sabtu (11/4/2026).
Ajat menambahkan, penataan parkir dilakukan dengan mengalihkan kendaraan ke lokasi yang telah disiapkan secara resmi yakni di parkiran Stadion Pakansari, Laga Tangkas, dan Laga Satria.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















