
Pemkot Bogor, lanjut Galih, telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi ke pasar resmi, seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong, yang dilengkapi fasilitas memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.
“Langkah ini bukan hanya penataan, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat agar aktivitas perdagangan lebih aman, legal, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemnas Bogor Raya juga mengajak para PKL untuk mengikuti proses relokasi yang telah disiapkan pemerintah, serta mendorong masyarakat berbelanja di lokasi resmi.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















