
“Terakhir itu dia memaksa minta digituin habis Lebaran dua hari. Cuma itu tidak jadi karena korban bilang sedang haid,” kata Adul, Rabu (15/4/2026).
Selain Y, adik korban juga disebut menjadi sasaran pelaku. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, adik korban belum sampai mengalami kekerasan seksual yang lebih jauh. Keluarga menyatakan kekhawatirannya karena pelaku hingga kini masih bebas beraktivitas di lingkungan sekitar.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan terhadap korban telah dijadwalkan.
“Masih proses lidik, sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan korban,” ujarnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















