BOGORTODAY.COM – Yuliana (42) mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial I (43), termasuk dugaan rudapaksa terhadap anaknya, di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia mengaku selama ini memilih tidak melaporkan KDRT yang dialaminya.
“Saya tidak melaporkan, saya diam. Saya tidak lapor ke keluarga atau siapa pun. Saya simpan sendiri waktu mengalami KDRT,” kata Yuliana, Rabu (15/4/2026).
Yuliana mengatakan, ia baru melaporkan kasus tersebut setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban rudapaksa oleh pelaku.
Selain itu, anak bungsunya berinisial PN (13) juga disebut mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Menurut dia, PN sempat melakukan perlawanan saat pelaku diduga hendak melakukan perbuatannya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















