BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial MM, masuk daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan pencabulan terhadap wanita dibawa umur yang merupakan disabilitas warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
MM bersama K tega mencabuli wanita penyadang disabilitas, bahkan aksi bejatnya dilakukan di lingkungan sekolah dasar pada bulan Ramadhan 2026 kemarin.
“Emang kejadiannya masuk di perbatasan Desa Hambaro dan Kalongliud, Informasi yang saya terima seperti itu di lingkungan sekolah, korbannya di bawah umur dibawah 17 tahun,” ujar, Jani Nurjaman.
Menurutnya, korban merupakan warga Kecamatan Nanggung dan pihaknya telah berupaya memanggil kedua pelaku untuk dilakukan upaya musyawarah sebelum berakhir ke ranah kepolisian.
“Saya juga sudah berupaya memanggil kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Namun pihak korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian setempat,” katanya.
Sementara itu, saat kejadian korban tengah beraktivitas di pinggir jalan hingga dibawa oleh dua pelaku tersebut dan dilakukan hal-hal tidak terpuji.
“Secara menyeluruh saya kurang tau, tapi informasihnya korban sedang di pinggir jalan, mungkin kenal dengan salah satu pelaku karena pernah tinggal di dekat rumah korban,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini satu pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Namun satu pelaku kini berstatus DPO.
“Informasinya ada dua, yang satu sudah dilakukan penangkapan satu lagi berstatus DPO,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















