DPR Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas Dua RUU Penting

Rapat Paripurna
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas Dua RUU Penting. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali menggelar rapat paripurna ke-17 untuk masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026) tersebut dihadiri ratusan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Dihadiri 314 Anggota DPR

BACA JUGA :  Mengapa Dapur Umumnya Berada di Belakang Rumah? Ini Alasan Fungsional dan Filosofisnya

Berdasarkan catatan sekretariat, sebanyak 314 dari total 578 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut. Jumlah ini dinyatakan telah memenuhi kuorum sehingga sidang dapat dilaksanakan secara resmi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi oleh sejumlah wakil ketua, yaitu Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa.

BACA JUGA :  Sering Kentut, Apakah Tanda Penyakit? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dalam pembukaan sidang, Puan terlebih dahulu membacakan daftar kehadiran anggota dewan sebelum menyatakan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum.

Rapat Dibuka untuk Umum

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================