
Setelah memastikan kehadiran anggota mencukupi, pimpinan rapat secara resmi membuka sidang paripurna.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPR RI ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan Maharani dalam forum tersebut.
Agenda Pembahasan RUU
Dalam rapat paripurna kali ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, agenda lainnya adalah penyampaian pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 oleh Ketua DPR RI.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses legislasi nasional, terutama dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat.
Dengan kehadiran mayoritas anggota dewan, pembahasan berbagai RUU strategis diharapkan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi publik.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















