Dedie Rachim Larang PKL Jualan di Atas Drainase Jalan Pedati, Ini Alasannya

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan PKL di Kawasan Pedati. Foto: Diskominfo

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali melakukan peninjauan ke Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas pedestrian dan saluran air.

“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujarnya, pada Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Jalan Pedati yang berada di kawasan Jalan Surya Kencana kini sudah jauh lebih bersih. Pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di atas pedestrian, berjualan di atas drainase kini sudah jauh berkurang.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Para pembeli pun diminta untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bogor dan tidak lagi berbelanja di PKL atau pasar tumpah.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================