BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali melakukan peninjauan ke Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas pedestrian dan saluran air.
“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujarnya, pada Rabu (22/4/2026).
Jalan Pedati yang berada di kawasan Jalan Surya Kencana kini sudah jauh lebih bersih. Pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di atas pedestrian, berjualan di atas drainase kini sudah jauh berkurang.
Para pembeli pun diminta untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Bogor dan tidak lagi berbelanja di PKL atau pasar tumpah.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















