BOGORTODAY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, secara resmi membuka sosialisasi rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai transisi pengelolaan sampah dari metode konvensional ke teknologi modern.
Dalam sambutannya, Denny Mulyadi menekankan perlunya mengubah stigma negatif masyarakat terhadap sampah. Ia memastikan bahwa teknologi PSEL yang akan diterapkan telah melalui kajian matang agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
“Selama ini sampah selalu identik dengan polusi dan bau. Namun, berdasarkan paparan teknis yang kami terima, proses PSEL dirancang sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan limbah maupun polusi asap,” ujar Denny.
Tantangan Sampah dan Landasan Hukum
Denny memaparkan bahwa timbulan sampah saat ini menyentuh angka 750 ton per hari dan diproyeksikan akan terus meningkat hingga 855,69 ton dalam sepuluh tahun ke depan. Mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional dinilai sudah tidak memungkinkan lagi mengingat keterbatasan lahan.
Sebagai payung hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan. Kebijakan ini mendorong sampah diolah menjadi listrik atau bioenergi guna mengurangi volume sampah secara signifikan.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















