
Operasi penyitaan ini dilakukan di bawah koordinasi United States Indo-Pacific Command, yang bertanggung jawab atas wilayah Samudra Indo-Pasifik. Berdasarkan data pelacakan kapal, posisi Majestic X saat itu berada di antara perairan Sri Lanka dan Indonesia, wilayah yang dikenal sebagai jalur pelayaran internasional yang padat.
Lokasi tersebut juga disebut tidak jauh dari area operasi sebelumnya, ketika militer AS pernah menyita kapal tanker lain yang diduga melakukan aktivitas serupa. Kapal tersebut diketahui tengah menuju pelabuhan Zhoushan di China sebelum dihentikan.
Pihak Pentagon menegaskan bahwa perairan internasional tidak dapat digunakan sebagai tempat perlindungan bagi kapal-kapal yang melanggar sanksi internasional. Mereka menyatakan akan terus melakukan operasi serupa guna menindak jaringan yang dianggap melanggar aturan perdagangan global.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait penyitaan kapal tersebut.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















