Pemkab Bogor Gerak Cepat Urai Kemacetan, Fokus Penataan 7 Titik Simpang Rawan Macet

Selain memetakan titik kemacetan, UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan, khususnya yang diduga melanggar garis sempadan. Terhadap pelanggaran tersebut, telah dilakukan teguran secara bertahap sebelum akhirnya dilimpahkan kepada instansi berwenang.

“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” tandasnya.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Ia menambahkan, karena itu, optimalisasi fungsi jalan menjadi fokus utama, termasuk mendorong rencana pelebaran jalan. Sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar. Pelebaran jalan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi hambatan kendaraan, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini kerap tersendat.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Ke depan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================