Dua Toko Jamu di Bogor Digerebek, 257 Botol Miras Diamankan

“Petugas mendatangi Toko Jamu Jago dan kembali mendapati adanya penjualan minuman keras tanpa izin dari berbagai merek,” kata Rhama, Sabtu (25/4/2026).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih lanjut.

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================