Dua Toko Jamu di Bogor Digerebek, 257 Botol Miras Diamankan

“Petugas mendatangi Toko Jamu Jago dan kembali mendapati adanya penjualan minuman keras tanpa izin dari berbagai merek,” kata Rhama, Sabtu (25/4/2026).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih lanjut.

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================