
“Demi kepentingan terbaik bagi anak, jika tidak dalam kondisi yang sangat memaksa, lebih baik anak diasuh sendiri oleh kedua orang tuanya,” kata dia.
Selain itu, KPAD Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan di Little Aresha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mendorong agar aparat penegak hukum dan instansi terkait menindak tegas pengelola daycare Little Aresha dan semua yang terlibat sesuai undang-undang berlaku, apalagi jika terbukti daycare tersebut tidak mengantongi surat izin,” tegasnya.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















