
Menurutnya, Pemkab Bogor tidak bisa lagi menggunakan pola kerja birokrasi biasa dalam mengejar target pembangunan KDKMP. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat dan fokus pada penyelesaian persoalan di lapangan, mulai dari administrasi, perizinan, hingga penyediaan lahan.
“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Cara berpikir kita harus progresif dan berorientasi pada solusi,” ujar Ajat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menjelaskan bahwa percepatan KDKMP dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor,”terang Iman.
Iman melanjutkan, selain mempercepat pembangunan fisik, Pemkab Bogor juga fokus mempercepat pengurusan berbagai perizinan seperti KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal.
“Targetnya seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan Presiden Republik Indonesia pada Agustus mendatang,” pungkas Iman.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














