
Kendati demikian, masih terdapat 54 titik yang belum bisa memulai pembangunan karena belum memiliki lahan. Pemkab Bogor menyiapkan lahan cadangan dari kementerian dan lembaga negara sebagai solusi. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan pemanfaatan 94 titik lahan di bawah kewenangan BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Perhutani.
BACA JUGA : Dongeng Sebelum Tidur, Kebiasaan Sederhana yang Berdampak Besar bagi Tumbuh Kembang Anak
“Kalau 94 titik itu semua diberikan, berarti clear,” kata Iman.
Program KDKMP merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














