
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan. Tercatat, harga buyback turun Rp40.000 menjadi Rp2.545.000 per gram.
Harga buyback ini berlaku jika konsumen ingin menjual kembali emas yang dimilikinya kepada pihak Antam.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Berikut daftar harga emas Antam pada Selasa (5/5/2026):
- 0,5 gram: Rp1.430.000
- 1 gram: Rp2.760.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.165.000
- 5 gram: Rp13.575.000
- 10 gram: Rp27.095.000
- 25 gram: Rp67.612.000
- 50 gram: Rp135.145.000
- 100 gram: Rp270.212.000
- 250 gram: Rp675.265.000
- 500 gram: Rp1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp2.700.600.000
Penurunan harga emas hari ini menunjukkan adanya tekanan pada pasar logam mulia dalam jangka pendek. Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena dinilai stabil dalam jangka panjang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














