Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga dalam Islam

Kambing
Ilustrasi Kambing. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Dalam perayaan Idul Adha, kambing menjadi salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban. Hal ini karena harganya relatif lebih terjangkau dibandingkan sapi, yang umumnya bernilai lebih tinggi dan bahkan bisa dilakukan secara patungan oleh beberapa orang.

Namun, berbeda dengan sapi yang bisa dikurbankan secara kolektif, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah satu ekor kambing dapat dijadikan kurban untuk seluruh anggota keluarga.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

Keutamaan Ibadah Kurban

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam berbagai literatur fikih, disebutkan bahwa menyembelih hewan kurban termasuk amal saleh yang memiliki keutamaan besar, bahkan sebagian ulama menyebutkan nilainya lebih utama dibandingkan sedekah biasa.

Perintah berkurban juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya terdapat dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Dalam pembahasan fikih, terdapat pendapat yang memperbolehkan satu ekor kambing dijadikan kurban untuk satu keluarga.

Hal ini dijelaskan dalam berbagai kitab ulama, salah satunya pendapat Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma’ad, yang menyebutkan bahwa satu kambing dapat mencukupi kurban untuk seseorang beserta keluarganya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================