
Pihaknya juga menyatakan terbuka jika ART ingin mengambil kembali barang-barang miliknya, termasuk pakaian dan dokumen pribadi, dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Bantahan Soal Gaji dan Tuduhan Lain
Erin turut menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan pihak mana pun, termasuk terkait gaji yang disebut mencapai Rp3 juta sesuai kesepakatan kerja.
Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebut adanya perampasan barang maupun tindakan tidak pantas terhadap ART tersebut.
Latar Belakang Perselisihan
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ART tersebut melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penganiayaan ringan. Selain itu, muncul pula tuduhan terkait penahanan KTP, handphone, hingga belum dibayarkannya gaji.
Di sisi lain, pihak Erin menyebut ART tersebut telah melanggar privasi dengan merekam isi rumah tanpa izin. Atas kejadian tersebut, Erin disebut telah melaporkan balik pihak ART dan pihak penyalur tenaga kerja atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dari kedua belah pihak. Baik Erin maupun kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka siap membuka ruang penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















