
Tidak hanya berkaitan dengan keabsahan ibadah, usia hewan juga berpengaruh terhadap kualitas daging. Hewan yang telah cukup umur biasanya menghasilkan daging yang lebih padat, kaya protein, dan memiliki tekstur yang empuk. Selain itu, kandungan asam aminonya lebih lengkap sehingga lebih mudah dicerna.
Sebaliknya, hewan yang masih terlalu muda cenderung memiliki daging yang lembek dan kurang optimal dari segi rasa maupun nilai gizi.
Hewan yang Tidak Layak Dijadikan Kurban
Selain usia, kondisi fisik hewan juga menjadi faktor penting. Dalam literatur fikih, khususnya menurut mazhab Mazhab Syafi’i, terdapat beberapa kriteria hewan yang tidak sah untuk kurban.
Hewan yang mengalami kebutaan pada salah satu mata, pincang parah, tampak sakit, atau sangat kurus hingga tidak memiliki cadangan lemak, tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Kondisi tersebut dianggap mengurangi kelayakan hewan secara signifikan.
Namun demikian, ada beberapa kondisi yang masih diperbolehkan, seperti hewan yang telah dikebiri atau memiliki tanduk patah. Sebaliknya, hewan dengan telinga terpotong atau ekor yang tidak utuh tetap tidak sah untuk dikurbankan.
Memahami syarat usia dan kondisi hewan kurban merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah dengan benar. Dengan memastikan hewan yang dipilih telah memenuhi ketentuan, umat Islam tidak hanya menjalankan sunnah, tetapi juga menjaga kualitas ibadah agar sesuai dengan tuntunan syariat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















