
Meski anggaran telah ditetapkan, pencairannya masih menunggu hasil appraisal dan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Hasil appraisal itu nantinya akan menentukan bidang lahan mana yang perlu dibebaskan oleh pemerintah dan mana yang akan dihibahkan oleh pemiliknya, termasuk kemungkinan hibah dari perusahaan tambang yang lahannya dilintasi jalur tersebut.
Ajat menyebut, skema hibah lahan berpotensi menekan kebutuhan biaya pembebasan tanah sehingga anggaran yang tersisa dapat dialihkan untuk percepatan konstruksi.
“Kalau hibahnya banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” katanya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















