Dishub Kota Bogor Tindak Tegas Parkir Liar, Petugas Amankan Motor dan Gembosi Ban Mobil

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir liar di lokasi terlarang, Selasa (12/5/2026).

Petugas melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian, termasuk penertiban kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas pedestrian Jalan Jenderal Sudirman.

Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bogor, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar area-area vital yang sering disalahgunakan sebagai tempat parkir liar.

“Untuk penertiban hari ini, ya kita menertibkan parkir-parkir liar dan parkir sembarang tempat yang tidak pada tempatnya seputaran Jalan Suryakencana, sepanjang Alun-Alun Kota Bogor, baik Jalan Mayor Oking maupun Dewi Sartika, dan kemudian Jalan Jenderal Sudirman,” ungkap Faizal.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dorong Generasi Digital Cerdas, Teman FM Hadir Langsung di Sekolah

Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan tindakan mulai dari penggembosan ban hingga pengamanan kendaraan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Dishub.

Faizal menjelaskan bahwa tindakan yang diambil bukan berupa penyitaan permanen, melainkan pengamanan untuk proses hukum.

“Untuk total kendaraan yang kita amankan terlebih dahulu untuk nanti melalui proses penilangan dari kepolisian, itu sebanyak lima kendaraan roda dua,” jelasnya.

Selain kendaraan roda dua, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan roda empat yang parkir di lahan pedestrian dengan cara penggembosan ban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

“Ada beberapa kendaraan yang digembosi sesuai dengan Perda Kota Bogor. Apabila terdapat parkir pada yang tidak diperbolehkan, akan dilakukan penggembosan, pemindahan, maupun penggembokan,” tegas Faizal.

Faizal menyebutkan bahwa penertiban ini tidak hanya berhenti di satu titik saja. Dishub Kota Bogor berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik dari gangguan parkir liar secara berkelanjutan.

“Ya, tentunya penertiban ini akan selalu simultan ya, dari menjadi rutinitas sehari-hari untuk penertiban parkir liar sepanjang ruas se-Kota Bogor,” tutupnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================