Hukum dan Tata Cara Membagikan Daging Aqiqah dalam Islam

BOGORTODAY.COM Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam setelah kelahiran seorang anak. Ibadah ini biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh sejak bayi lahir dengan menyembelih kambing sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Selain menjadi tradisi yang telah lama dijalankan umat Islam, aqiqah juga memiliki nilai ibadah dan sosial yang tinggi.

Anjuran aqiqah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR Bukhari)

Secara bahasa, aqiqah berarti memotong atau membelah. Makna tersebut berkaitan dengan tradisi mencukur rambut bayi saat pelaksanaan aqiqah. Dalam praktiknya, hewan yang digunakan adalah kambing. Untuk anak laki-laki dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.

Apakah Daging Aqiqah Boleh Dimakan Sendiri?

Banyak orang bertanya apakah daging aqiqah harus seluruhnya dibagikan atau boleh dimakan oleh keluarga sendiri. Dalam Islam, keluarga yang melaksanakan aqiqah diperbolehkan menikmati daging aqiqah tersebut. Jadi, tidak ada larangan bagi orang tua maupun keluarga untuk mengonsumsinya.

Namun demikian, terdapat ketentuan penting bahwa daging aqiqah beserta bagian lain dari hewan sembelihan tidak boleh diperjualbelikan. Larangan ini mencakup kulit, tulang, maupun bagian lainnya.

BACA JUGA :  Dinar Candy Syukuran Rumah Ketiga di BSD, Ungkap Perjuangan dan Rahasia Kelola Keuangan

Imam Malik menjelaskan bahwa aqiqah merupakan sunnah dan tata caranya menyerupai kurban, termasuk syarat hewan yang sehat serta larangan menjual bagian hewan aqiqah. Beliau juga menerangkan bahwa keluarga boleh memakan sebagian daging aqiqah dan menyedekahkan sisanya kepada orang lain.

Apakah Daging Aqiqah Harus Dibagikan?

Membagikan daging aqiqah kepada orang lain termasuk amalan yang dianjurkan. Daging tersebut dapat diberikan kepada tetangga, kerabat, sahabat, maupun masyarakat sekitar tanpa membedakan kaya atau miskin, bahkan boleh diberikan kepada nonmuslim.

Tujuan utama pembagian daging aqiqah adalah sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat hubungan sosial antar sesama. Selain itu, diharapkan orang-orang yang menerima daging aqiqah turut mendoakan kebaikan bagi anak yang baru lahir.

Para ulama menjelaskan bahwa pembagian daging aqiqah tidak memiliki aturan baku mengenai porsinya. Sebagian daging boleh dimakan oleh keluarga, sebagian disedekahkan, dan sebagian lagi dihadiahkan kepada kerabat atau sahabat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menerangkan bahwa pembagian tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing keluarga. Yang terpenting, ada bagian yang diberikan kepada orang lain, terutama kepada mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Lebih Utama Dibagikan Mentah atau Dimasak?

Dalam praktik masyarakat muslim, daging aqiqah sering kali dibagikan setelah dimasak. Cara ini dinilai lebih praktis dan memudahkan penerima untuk langsung menikmatinya. Bahkan, sebagian ulama menyebut membagikan dalam bentuk masakan lebih utama.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa daging aqiqah boleh dibagikan dalam keadaan matang maupun mentah. Keduanya sama-sama diperbolehkan dalam syariat Islam. Namun, tradisi memasak daging aqiqah dengan cita rasa manis sering dilakukan sebagai simbol doa dan harapan baik bagi sang anak.

Selain itu, terdapat anjuran agar tulang hewan aqiqah tidak dipatah-patahkan ketika dimasak. Meski demikian, hal tersebut hanya bersifat anjuran dan tidak wajib dilakukan.

Hikmah Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada sunnah Rasulullah SAW, tetapi juga mengandung banyak hikmah. Di antaranya adalah mempererat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, serta menjadi ungkapan syukur atas kelahiran buah hati.

Melalui pembagian daging aqiqah, kebahagiaan keluarga dapat dirasakan oleh lingkungan sekitar. Karena itu, aqiqah menjadi salah satu ibadah yang memiliki nilai spiritual sekaligus sosial dalam kehidupan umat Islam.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================