
“Di TKP, kendaraan bergerak ke kanan melewati garis marka jalan tidak terputus,” ujarnya.
R kemudian dilarikan ke RSUD Idham Chalid, Ciawi, Kabupaten Bogor, untuk mendapat penanganan medis. Dua korban lain mengalami luka ringan, yakni pengendara Yamaha Mio berinisial EP (40) serta mahasiswa pengendara Vespa berinisial MDDK (18). Keduanya dirawat di rumah sakit yang sama.
Polres Bogor masih menangani kasus tersebut. Status hukum pengemudi pikap IR belum disampaikan dalam keterangan resmi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















