
BOGORTODAY.COM – Seorang ibu hamil berinisial R (38) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026) pukul 10.10 WIB. Ia tertabrak pikap yang melanggar garis marka jalan hingga mengalami patah tulang kaki kanan, luka di dahi, serta lecet di kaki kiri.
Kecelakaan bermula ketika sebuah pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi F-8862-YD yang dikemudikan pria berinisial IR melaju dari arah Gadog menuju Puncak. Di lokasi kejadian, kendaraan itu berpindah ke kanan melewati garis marka tengah jalan yang tidak terputus, tanda larangan mendahului yang diatur dalam peraturan lalu lintas.
Manuver tersebut berujung tabrakan dengan dua sepeda motor dari arah berlawanan, Yamaha Mio yang membonceng R, serta skuter Vespa abu-abu yang bersamaan melaju dari arah Puncak menuju Gadog.
Pelaksana tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Inspektur Polisi Dua Ares Rahman, membenarkan hal itu.
“Di TKP, kendaraan bergerak ke kanan melewati garis marka jalan tidak terputus,” ujarnya.
R kemudian dilarikan ke RSUD Idham Chalid, Ciawi, Kabupaten Bogor, untuk mendapat penanganan medis. Dua korban lain mengalami luka ringan, yakni pengendara Yamaha Mio berinisial EP (40) serta mahasiswa pengendara Vespa berinisial MDDK (18). Keduanya dirawat di rumah sakit yang sama.
Polres Bogor masih menangani kasus tersebut. Status hukum pengemudi pikap IR belum disampaikan dalam keterangan resmi.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















