Pemkab Bogor dan Polres Bentuk Satgas Anti Narkoba, Rudy: Tidak Ada Ampun!

Pemkab
konfrensi pers ungkap kasus narkotika oleh Polres Bogor, di Cibinong, Rabu (13/5/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Demikian disampaikannya pada konfrensi pers ungkap kasus narkotika oleh Polres Bogor, di Cibinong, Rabu (13/5/2026).

Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan beri sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas bersama hingga penegakan sanksi tegas terhadap aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Blueberry dan Kesehatan Tulang: Benarkah Dapat Membantu Mencegah Osteoporosis?

Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu untuk membahas penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Pemkab Bogor juga akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pubertas Dini pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Kapan Harus Waspada

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rudy.

Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses kepegawaian melalui BKPSDM akan berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================