BOGORTODAY.COM – Seorang remaja berinisial MF (19), warga Kecamatan Ciseeng, ditangkap warga setelah diduga berusaha mencuri ponsel milik seorang warga yang tertidur di teras rumahnya di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dua rekannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 02.45 WIB ketika korban sedang beristirahat di teras rumah sambil memegang ponsel hingga tertidur.
MF bersama dua rekannya diduga datang menggunakan sepeda motor dan mengincar ponsel korban yang sedang terlelap. MF turun dari kendaraan dan berupaya mengambil ponsel tersebut, sementara dua rekannya menunggu di atas sepeda motor.
Namun, aksi ketiganya diketahui oleh saksi dan warga sekitar. Warga langsung bergerak dan berhasil mencegah MF melarikan diri.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















