Curi Lima Tandan Pisang, Pria di Cileungsi Dihajar Massa

curi lima tandan pisang
S (42), pria yang diduga mencuri lima tandan pisang, diamankan warga di lahan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2026) malam. Tampak barang bukti berupa lima tandan pisang. FOTO : DOK., POLSEK CILEUNGSI.

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial S (42) tertangkap warga saat mencuri lima tandan pisang di lahan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa lahan tempat pohon pisang itu berada merupakan milik Metland yang selama ini digarap oleh warga sekitar.

BACA JUGA :  Mobil PHEV China Mulai Masuk Indonesia, Toyota Nilai Persaingan Elektrifikasi Kian Menarik

“Digarap oleh masyarakat, ada pohon pisang, ya dia mencuri pohon pisangnya itu,” ujar Edison, Sabtu (16/5/2026).

Aksi S terendus warga yang kemudian langsung mengamankannya. Sebelum polisi tiba, S sempat diamuk massa hingga mengalami luka memar.

BACA JUGA :  Setelah Bersantap Malah Diare? Waspadai Makanan yang Mengandung Bahan-Bahan Ini!

S sehari-hari bekerja sebagai pedagang sekaligus kuli pasar. Ia biasa berjualan tanaman bunga di pasar. Motif pencurian, menurut pengakuannya, adalah untuk menjual kembali pisang tersebut guna menambah penghasilan.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================