
BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial S (42) tertangkap warga saat mencuri lima tandan pisang di lahan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa lahan tempat pohon pisang itu berada merupakan milik Metland yang selama ini digarap oleh warga sekitar.
“Digarap oleh masyarakat, ada pohon pisang, ya dia mencuri pohon pisangnya itu,” ujar Edison, Sabtu (16/5/2026).
Aksi S terendus warga yang kemudian langsung mengamankannya. Sebelum polisi tiba, S sempat diamuk massa hingga mengalami luka memar.
S sehari-hari bekerja sebagai pedagang sekaligus kuli pasar. Ia biasa berjualan tanaman bunga di pasar. Motif pencurian, menurut pengakuannya, adalah untuk menjual kembali pisang tersebut guna menambah penghasilan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















