
Untuk mendukung operasional selama lima hari penuh, Ketua Panitia Pelaksana Mal Pelayanan Publik (MPP), Novi Andriasari, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem tiga shift. Shift pertama berlangsung pukul 08.00–16.00 seperti hari kerja biasa, dilanjutkan shift kedua pukul 16.00–24.00, dan shift ketiga pukul 24.00–07.30.
Novi menegaskan, tidak ada pembatasan jumlah masyarakat yang dapat mengakses layanan selama program berlangsung. Pihaknya justru mengimbau warga yang membutuhkan pelayanan di luar jam kerja untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami siap melayani selama lima hari penuh,” kata Novi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















